Kabel Semrawut Cemari Kota, Komisi III DPRD Bogor Desak Pemkot Tertibkan Provider Internet

BOGOR — Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyoroti kondisi semrawut kabel-kabel jaringan internet yang menjuntai di berbagai titik jalan utama dan lingkungan perumahan di Kota Bogor. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor pada 14 Mei 2025, Rosyid meminta pemerintah kota bertindak tegas terhadap penyedia layanan internet yang memasang kabel sembarangan.

Menurut Rosyid, maraknya pemasangan kabel udara yang tidak tertata tak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. “Kondisi ini sudah sangat mengganggu dan tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Para provider seenaknya memasang kabel tanpa memikirkan dampak visual dan keamanan di lingkungan,” ujarnya.

Berdasarkan data Diskominfo, terdapat lebih dari 20 penyedia layanan internet yang beroperasi di Kota Bogor. Abdul Rosyid pun mengusulkan empat langkah strategis kepada dinas terkait untuk menertibkan permasalahan tersebut. Pertama, menghentikan sementara izin provider baru hingga ada regulasi dan penataan yang jelas. Kedua, memberikan peringatan keras kepada provider yang melakukan pemasangan sembarangan.

Ketiga, Rosyid meminta agar Pemkot menindak tegas provider yang membandel dan tidak kooperatif dalam proses penertiban. Terakhir, ia menyarankan adanya kerja sama dengan penyedia infrastruktur jaringan terintegrasi agar seluruh pemasangan kabel dilakukan secara tertib dan berada di bawah tanah. “Kita ingin Kota Bogor bersih dan rapi, bukan seperti sarang kabel bergelantungan. Ini soal wibawa kota juga,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas PUPR (sebagai dinas penanggung jawab masalah ini) untuk segera merancang regulasi teknis dan memperkuat koordinasi lintas OPD agar proses penataan tidak terhambat. DPRD, menurut Rosyid, siap memberikan dukungan kebijakan maupun penganggaran demi mewujudkan Kota Bogor yang lebih tertata dan nyaman bagi warganya.

Tinggalkan komentar